Bantul, DIY – Pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Bantul yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap akhir. Untuk memastikan semua sistem dan fungsi bangunan berjalan dengan baik sebelum diserahterimakan, telah dilaksanakan kegiatan Commissioning Test pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Uji fungsi atau Commissioning Test ini merupakan langkah krusial dalam proyek konstruksi untuk memverifikasi bahwa seluruh komponen mekanikal, elektrikal, dan struktural bangunan telah terpasang dan beroperasi sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan awal.
Kegiatan ini dihadiri dan dilaksanakan secara langsung oleh berbagai pihak terkait, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjamin kualitas bangunan madrasah. Pihak-pihak yang terlibat antara lain:
- Perwakilan Kontraktor Pelaksana
- Tim Pengawas Proyek
- Pihak Perencana Proyek
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY)
- Tim SBSN MIN 3 Bantul
Dalam sesi pengujian tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari sistem kelistrikan, tata udara, sanitasi, hingga uji fungsi pintu, jendela, dan keamanan struktural gedung. Hasil dari Commissioning Test ini akan menjadi dasar evaluasi akhir sebelum gedung RKB yang baru dan representatif ini dinyatakan layak untuk digunakan sebagai fasilitas pembelajaran.
Kepala MIN 3 Bantul berharap, dengan adanya Commissioning Test yang ketat ini, gedung baru yang bersumber dari pembiayaan SBSN dapat memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi seluruh siswa dan guru, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di madrasah tersebut. (Agassa)




